Pasal 1. Pendahuluan dan Persetujuan terhadap Ketentuan Ini
Ketentuan Penggunaan ini (selanjutnya disebut "Ketentuan ini") mengatur, antara Perusahaan dan Pengguna, syarat-syarat yang berkaitan dengan penggunaan layanan pencocokan "MeetMeetNow" (selanjutnya disebut "Layanan ini") yang disediakan oleh MeetMeetNow, Inc.(nomor badan hukum 2011001170861 / lokasi kantor pusat Shibuya Dogenzaka Tokyu Building 2F-C, 1-10-8 Dogenzaka, Shibuya-ku, Tokyo 150-0043 / perwakilan Kazuki Nishijima; selanjutnya disebut "Perusahaan").
Sifat Layanan ini Layanan ini adalah platform pencocokan daring yang bertujuan untuk mempertemukan Pengguna secara langsung, tatap muka, dan seketika dengan Pengguna lain di "Titik Pertemuan" yang telah ditentukan. Layanan ini mempertemukan para Pengguna berdasarkan preferensi jenis kelamin, rentang usia dua arah, kesamaan negara dan kota, status partisipasi, serta syarat-syarat lainnya, dan apabila ditemukan pihak yang memenuhi syarat, maka dilakukan pencocokan (penetapan), dibuat suatu pertemuan (Dating), serta diberitahukan kepada kedua belah pihak. Layanan ini hanya menyediakan kesempatan pertemuan secara daring, dan Perusahaan bukanlah pihak dalam pelaksanaan, isi, maupun hasil pertemuan antar Pengguna di dunia nyata. Saat ini Layanan ini tersedia di 194 negara dan lebih dari 4.000 kota, serta antarmuka penggunanya mendukung 59 bahasa.
Pelaporan Usaha Pengenalan Lawan Jenis melalui Internet Sebagai penyelenggara usaha pengenalan lawan jenis melalui internet, Layanan ini telah melakukan pelaporan berdasarkan Undang-Undang Pengaturan Situs Perjodohan (Undang-Undang Jepang tentang Pengaturan Tindakan Memikat Anak dengan Memanfaatkan Usaha Pengenalan Lawan Jenis melalui Internet, 出会い系サイト規制法) (nomor pelaporan 2025-104-0138). Perusahaan menyelenggarakan Layanan ini dengan mematuhi undang-undang tersebut beserta peraturan perundang-undangan terkait lainnya, dan sama sekali tidak mengizinkan penggunaan Layanan ini oleh anak (orang yang berusia di bawah 18 tahun).
Persetujuan terhadap Ketentuan Ini dan Kekuatan Mengikat secara Hukum Ketentuan ini merupakan perjanjian yang mengikat secara hukum yang terbentuk antara Perusahaan dan Pengguna. Pengguna dianggap telah menyetujui seluruh ketentuan dalam Ketentuan ini pada saat menyelesaikan prosedur pendaftaran pada Layanan ini atau pada saat menggunakan Layanan ini. Apabila tidak dapat menyetujui Ketentuan ini, Pengguna tidak dapat mendaftar maupun menggunakan Layanan ini.
Kesatuan dengan Kebijakan Privasi Kebijakan Privasi yang ditetapkan secara terpisah oleh Perusahaan (selanjutnya disebut "Kebijakan Privasi") merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ketentuan ini dan terinkorporasi ke dalam Ketentuan ini. Dengan menyetujui Ketentuan ini, Pengguna juga menyetujui penanganan informasi pribadi dan informasi mengenai Pengguna sebagaimana diuraikan dalam Kebijakan Privasi.
Hubungan Prioritas dengan Ketentuan Tersendiri Sehubungan dengan Layanan ini, selain Ketentuan ini, Perusahaan dapat menetapkan berbagai pedoman, halaman bantuan, halaman tarif, pernyataan berdasarkan Undang-Undang Transaksi Komersial Tertentu (特定商取引法), serta ketentuan tersendiri lainnya (selanjutnya disebut "Ketentuan Tersendiri"). Ketentuan Tersendiri merupakan bagian dari Ketentuan ini. Apabila terdapat pertentangan antara ketentuan dalam Ketentuan ini dan ketentuan dalam Ketentuan Tersendiri, maka ketentuan dalam Ketentuan ini berlaku didahulukan, kecuali ditentukan lain dalam Ketentuan Tersendiri tersebut.
Naskah Asli Ketentuan ini disediakan dalam 59 bahasa, namun apabila terdapat ketidaksesuaian di antara versi masing-masing bahasa, maka versi bahasa Jepang menjadi naskah asli dan penafsirannya didahulukan.
Pertanyaan Untuk pertanyaan mengenai Ketentuan ini, silakan hubungi kami melalui formulir pertanyaan dalam Layanan ini (/contact_us) atau melalui surel (contact[@]meetmeetnow[.]com).
Pasal 2. Definisi
Pengertian istilah-istilah yang digunakan dalam Ketentuan ini, kecuali ditentukan lain, adalah sebagaimana ditetapkan dalam butir-butir berikut.
"Perusahaan" berarti MeetMeetNow, Inc. (nomor badan hukum 2011001170861) yang menyelenggarakan Layanan ini.
"Pengguna" berarti setiap individu yang, setelah menyetujui Ketentuan ini, mendaftar pada Layanan ini atau menggunakan Layanan ini.
"Akun" berarti keseluruhan informasi pendaftaran khusus Pengguna serta hak penggunaan yang diterbitkan dan dikelola oleh Perusahaan agar Pengguna dapat menggunakan Layanan ini.
"Layanan ini" berarti platform daring yang disediakan oleh Perusahaan dengan nama "MeetMeetNow" atau nama lainnya, yang bertujuan untuk pencocokan tatap muka dan seketika di Titik Pertemuan, beserta segala layanan yang menyertainya.
"Pencocokan" atau "penetapan" berarti tindakan ketika algoritma Layanan ini mengidentifikasi pihak yang memenuhi seluruh syarat berupa preferensi jenis kelamin, rentang usia dua arah, kesamaan negara dan kota, status partisipasi, serta syarat lainnya, lalu membuat pertemuan (Dating) antara Pengguna tersebut dan memberitahukannya kepada kedua belah pihak. Pencocokan antara dua orang Pengguna yang sama hanya terjadi satu kali seumur hidup, dan dengan pihak yang sebelumnya pernah mengalami pencocokan (termasuk apabila berakhir karena pembatalan atau pelaporan), pencocokan tidak akan terjadi kembali.
"Titik Pertemuan" berarti lokasi yang ditentukan oleh Perusahaan untuk setiap kota sebagai tempat para Pengguna yang telah dicocokkan benar-benar bertemu dalam Layanan ini.
"Pertemuan" berarti tindakan ketika, setelah terjadinya pencocokan, Pengguna bertemu langsung secara tatap muka dengan Pengguna lain di dunia nyata, baik di Titik Pertemuan maupun di tempat lain.
"Konten" berarti segala informasi yang didaftarkan, dikirimkan, atau diunggah oleh Pengguna ke Layanan ini, termasuk foto profil, gambar tanda pengenal resmi untuk verifikasi identitas, informasi profil, pengaturan, dan informasi lainnya.
"Verifikasi Identitas" berarti prosedur ketika Pengguna mengunggah gambar tanda pengenal resmi (yang dimaksud adalah tanda pengenal resmi seperti paspor, surat izin mengemudi, kartu identitas nasional, dan sejenisnya) serta foto profil, lalu administrator Perusahaan memeriksanya dan melakukan persetujuan, penolakan, atau penandaan.
"Anggota Berbayar" berarti Pengguna yang membayar biaya penggunaan bulanan dalam Layanan ini dan memiliki hak menggunakan fungsi pencocokan dalam masa berlaku. Dalam Layanan ini, Pengguna pria dikenakan sistem penagihan bulanan, sedangkan Pengguna wanita dapat menggunakannya secara gratis.
"Kebijakan Privasi" berarti kebijakan Perusahaan mengenai penanganan informasi pribadi dan informasi Pengguna, yang merupakan bagian dari Ketentuan ini.
Pasal 3. Syarat Penggunaan
Syarat Usia Layanan ini hanya dapat digunakan oleh individu yang berusia genap 18 tahun atau lebih. Apabila di negara atau wilayah tempat tinggal Pengguna usia dewasa atau usia yang diperlukan untuk menggunakan Layanan ini ditetapkan melebihi 18 tahun, maka Pengguna harus berusia sekurang-kurangnya sebagaimana usia tersebut. Layanan ini telah melakukan pelaporan sebagai usaha pengenalan lawan jenis melalui internet (nomor pelaporan 2025-104-0138), dan berdasarkan Undang-Undang Pengaturan Situs Perjodohan (出会い系サイト規制法) beserta peraturan perundang-undangan terkait lainnya, sama sekali tidak mengizinkan penggunaan Layanan ini oleh anak (orang yang berusia di bawah 18 tahun). Sekalipun terdapat persetujuan dari orang tua atau wali yang sah lainnya, orang yang belum dewasa tidak dapat mendaftar maupun menggunakan Layanan ini.
Kecakapan Mengikatkan Diri dalam Perjanjian Pengguna harus memiliki kecakapan penuh untuk mengikatkan dirinya dengan Perusahaan dalam Ketentuan ini dan terikat secara hukum olehnya. Apabila orang yang berada di bawah pengampuan dewasa, di bawah perwalian terbatas, atau di bawah pendampingan menggunakan Layanan ini, maka penggunaan tersebut harus dilakukan setelah terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari wali sah, pengampu terbatas, atau pendamping (hal ini tidak berlaku bagi tindakan yang tidak memerlukan persetujuan).
Pernyataan dan Jaminan Usia serta Verifikasi Usia Dalam pendaftaran dan penggunaan Layanan ini, Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa dirinya memenuhi syarat usia sebagaimana tersebut di atas. Usia diverifikasi melalui pemeriksaan oleh administrator Perusahaan atas gambar tanda pengenal resmi seperti paspor, surat izin mengemudi, atau kartu identitas nasional yang diserahkan Pengguna. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan Perusahaan menilai bahwa Pengguna tidak memenuhi syarat usia, atau usia tidak dapat diverifikasi, maka Perusahaan dapat menolak pendaftaran Pengguna tersebut, atau menangguhkan maupun menghapus akun yang telah ada.
Satu Orang Satu Akun Pengguna hanya dapat memiliki satu akun untuk dirinya sendiri, dan tidak boleh membuat maupun memiliki beberapa akun. Selain itu, Pengguna tidak boleh meminjamkan, mengalihkan, memperjualbelikan, mengubah nama, atau dengan cara lain mengizinkan pihak ketiga menggunakan akunnya.
Hak Penolakan dan Hak Pengakhiran Perusahaan Perusahaan, atas kebijakannya sendiri, dapat menolak pendaftaran atau penggunaan Layanan ini terhadap individu mana pun, atau membatasi, menangguhkan, maupun mencabut syarat penggunaan Layanan ini. Apabila diketahui bahwa Pengguna tidak memenuhi syarat penggunaan sebagaimana ditetapkan dalam Pasal ini, Perusahaan dapat menangguhkan atau menghapus akun Pengguna tersebut tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, dan Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul pada Pengguna karenanya.
Pasal 4. Pendaftaran dan Verifikasi Identitas
Penyediaan Informasi yang Akurat Dalam pendaftaran pada Layanan ini dan pengelolaan akun, Pengguna harus menyediakan informasi yang benar, akurat, dan lengkap, serta apabila terjadi perubahan pada informasi pendaftaran, harus segera memperbaruinya. Pengguna tidak boleh menyediakan informasi yang palsu, tidak akurat, atau yang menyamar sebagai orang lain.
Pengunggahan Foto Profil dan Tanda Pengenal Resmi Untuk menggunakan Layanan ini, Pengguna harus mengunggah foto profil dan gambar tanda pengenal resmi (tanda pengenal resmi seperti paspor, surat izin mengemudi, kartu identitas nasional, dan sejenisnya). Gambar tersebut disimpan secara aman pada penyimpanan awan yang digunakan Perusahaan. Gambar yang dapat diunggah hanya terbatas pada format berkas JPG atau PNG dengan ukuran berkas tidak lebih dari 5MB per berkas. Pada saat penyimpanan, Perusahaan menerapkan langkah pengelolaan keamanan seperti mengubah nama berkas menjadi rangkaian karakter yang sulit ditebak.
Pemeriksaan oleh Administrator Administrator Perusahaan memeriksa foto profil dan gambar tanda pengenal resmi yang diunggah Pengguna, dan sesuai hasilnya melakukan persetujuan verifikasi identitas, penolakan, atau penandaan sebagai pengguna berbahaya. Hanya apabila verifikasi identitas disetujui, Pengguna dapat menggunakan fungsi pencocokan Layanan ini. Perusahaan tidak berkewajiban menjelaskan kriteria pemeriksaan maupun benar tidaknya hasilnya, dan tidak bertanggung jawab kepada Pengguna atas hasil pemeriksaan.
Tujuan dan Batasan Verifikasi Identitas Verifikasi identitas bertujuan untuk mencegah tindakan curang dan memverifikasi usia bahwa Pengguna berusia genap 18 tahun atau lebih, dan tidak menjamin keselamatan Pengguna, serta tidak menyelidiki maupun menjamin kepribadian, perilaku, keaslian identitas, riwayat kejahatan masa lalu, atau hal-hal lain dari pihak lawan. Perusahaan sama sekali tidak melakukan penyelidikan riwayat kejahatan, pencocokan informasi pelaku kejahatan seksual, maupun penyelidikan latar belakang lainnya. Pengguna memahami sepenuhnya bahwa sekalipun pihak lawan telah selesai diverifikasi identitasnya, keselamatan pihak tersebut tidak dijamin oleh Perusahaan, dan melakukan pertemuan serta tindakan lainnya atas tanggung jawabnya sendiri (lihat Pasal 6).
Penyimpanan Gambar Tanda Pengenal Resmi Gambar tanda pengenal resmi yang disediakan untuk verifikasi identitas akan dihapus segera setelah Perusahaan menyelesaikan keputusan verifikasi identitas (persetujuan atau penolakan). Mengenai jejak verifikasi yang dilakukan, hanya catatan minimum yang akan disimpan. Rincian penanganan gambar dan informasi lainnya ditetapkan dalam Kebijakan Privasi.
Keamanan Akun dan Tanggung Jawab Pengguna Pengguna harus mengelola secara ketat informasi autentikasi akunnya (alamat surel, kata sandi, dan sebagainya), dan tidak boleh mengungkapkan, meminjamkan, atau membagikannya kepada pihak ketiga. Pengguna dapat mengatur autentikasi dua langkah opsional yang disediakan Layanan ini (yang menggunakan kode sekali pakai dari aplikasi autentikasi serta kode cadangan), dan Perusahaan menganjurkan penggunaannya. Demi keamanan, Perusahaan membatasi masa berlaku sesi masuk dan penyimpanan status masuk dalam jangka waktu tertentu.
Pelaporan Akses Tidak Sah Apabila Pengguna mengetahui bahwa akunnya digunakan secara tidak sah oleh pihak ketiga, atau berisiko digunakan demikian, Pengguna harus segera melaporkannya kepada Perusahaan melalui formulir pertanyaan (/contact_us) atau surel (contact[@]meetmeetnow[.]com). Atas kerugian yang timbul pada Pengguna akibat pengelolaan informasi autentikasi yang tidak memadai, kekeliruan penggunaan, atau penggunaan oleh pihak ketiga, Perusahaan tidak bertanggung jawab, kecuali apabila disebabkan oleh hal yang dapat dipersalahkan kepada Perusahaan.
Pasal 5. Layanan Ini dan Mekanisme Pencocokan
1. Peran Perusahaan (Platform Perantara Netral) Layanan ini adalah platform pencocokan yang memungkinkan para Pengguna bertemu secara tatap muka, langsung, dan seketika di Titik Pertemuan yang telah ditentukan. Perusahaan hanyalah perantara netral yang menyediakan kesempatan pertemuan antar Pengguna, dan bukan pihak dalam segala komunikasi, pertemuan, hubungan, maupun interaksi lainnya yang berlangsung antar Pengguna. Perusahaan tidak menjadi pihak dalam hubungan maupun kesepakatan yang terbentuk antar Pengguna, dan sama sekali tidak menjamin maupun merekomendasikan isi interaksi antar Pengguna, gambaran pribadi pihak lawan, ucapan dan tindakannya, tujuannya, kelayakannya, serta hal-hal lainnya. Hubungan antar Pengguna dibentuk oleh masing-masing Pengguna atas pertimbangan dan tanggung jawabnya sendiri.
2. Syarat Pencocokan Perusahaan secara otomatis mencocokkan calon pihak lawan berdasarkan syarat yang ditetapkan masing-masing Pengguna dan keadaan penggunaannya. Pencocokan hanya dilakukan antar Pengguna yang memenuhi seluruh syarat berikut secara bersamaan. - Preferensi jenis kelamin kedua belah pihak saling cocok - Usia pihak lawan saling berada dalam rentang usia yang ditetapkan kedua belah pihak (kecocokan rentang usia dua arah) - Berada di negara dan kota yang sama - Kedua belah pihak dalam status berpartisipasi pada pencocokan (sedang berpartisipasi) - Untuk Pengguna pria, berada dalam masa penggunaan sebagai Anggota Berbayar (apabila masa penggunaan telah berakhir, tidak menjadi objek pencocokan)
Apabila terdapat beberapa pihak lawan yang memenuhi syarat di atas, Perusahaan pada prinsipnya mencocokkan dengan mengutamakan Pengguna yang paling awal mulai menunggu. Adapun untuk kombinasi dua orang yang sama, pencocokan hanya dilakukan satu kali seumur hidup, dan dengan pihak lawan yang sudah pernah dibuatkan pertemuan (penetapan), pencocokan tidak akan terjadi kembali tanpa memandang perkembangan selanjutnya (termasuk pembatalan, pelaporan, dan sebagainya).
3. Penetapan Pertemuan dan Pemberitahuan Apabila pencocokan terjadi, sistem Perusahaan secara otomatis melepaskan status partisipasi kedua belah pihak lalu membuat informasi mengenai pertemuan. Lokasi pertemuan pada prinsipnya adalah Titik Pertemuan yang telah ditetapkan sebelumnya di kota Pengguna yang menjadi titik awal pencocokan. Ketika pertemuan dibuat, Perusahaan memberitahukan penetapan kepada kedua belah pihak, dan layar pihak lawan secara otomatis dimuat ulang melalui mekanisme pemberitahuan waktu nyata sehingga isi pertemuan ditampilkan. Perusahaan menggunakan informasi posisi geografis hanya untuk tujuan pencocokan, dan tidak menampilkan koordinat presisi Pengguna kepada pihak lawan.
4. Pembatalan, Penghapusan, dan Pencocokan Ulang Setelah penetapan pertemuan, apabila salah satu Pengguna membatalkannya atau melaporkan pihak lawan, maka pertemuan tersebut dihapus dan Pengguna kembali ke layar beranda. Demi memastikan kehendak Pengguna, Perusahaan tidak melakukan pencocokan ulang secara otomatis setelah penghapusan pertemuan. Apabila Pengguna ingin melakukan pencocokan kembali, ia perlu melakukan partisipasi pada pencocokan (mengaktifkan status partisipasi) kembali melalui pengoperasiannya sendiri.
5. Ketidakjaminan atas Penetapan dan Hasil Perusahaan tidak menjamin penetapan pencocokan, terwujudnya pertemuan, munculnya pihak lawan, berlanjutnya pertemuan, hubungan, maupun hasil apa pun lainnya. Pencocokan hanya dapat terjadi apabila terdapat pihak lawan yang memenuhi syarat tersebut di atas secara bersamaan, dan pada waktu maupun wilayah ketika tidak terdapat pihak lawan yang memenuhi syarat, pencocokan dapat sama sekali tidak terjadi. Pengguna menyetujui terlebih dahulu bahwa Layanan ini tidak menjanjikan pertemuan atau hasil tertentu.
Pasal 6. Pertemuan Tatap Muka, Tanggung Jawab Sendiri, dan Penafian Mengenai Keselamatan
1. Pertemuan adalah Tindakan atas Tanggung Jawab Sendiri di Dunia Nyata Inti Layanan ini terletak pada bertemunya Pengguna secara tatap muka di dunia nyata dengan pihak ketiga yang sebelumnya tidak dikenalnya. Pengguna, setelah memahami sepenuhnya bahwa tindakan bertemu langsung antar orang yang tidak saling mengenal mengandung bahaya yang melekat, bertemu dengan pihak lawan atas pertimbangan dan tanggung jawabnya sendiri. Segala pertimbangan, seperti dengan siapa bertemu, kapan, di mana, dan bagaimana bertemu, melanjutkan atau menghentikan pertemuan, serta memercayai pihak lawan atau tidak, dilakukan oleh masing-masing Pengguna sendiri, dan masing-masing Pengguna pula yang bertanggung jawab atas keadaan yang timbul dari hasilnya.
2. Perusahaan Tidak Melakukan Verifikasi Identitas atau Latar Belakang Perusahaan sama sekali tidak melakukan penyelidikan maupun pencocokan atas riwayat kejahatan, status sebagai pelaku kejahatan seksual, catatan kriminal sebelumnya, kecenderungan kekerasan, hubungan dengan kekuatan antisosial, maupun perilaku dan latar belakang lainnya dari Pengguna. Verifikasi identitas (seperti persetujuan melalui pemeriksaan gambar tanda pengenal resmi) semata-mata bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan memverifikasi usia (bahwa berusia genap 18 tahun atau lebih), dan sama sekali tidak menjamin bahwa pihak lawan adalah orang yang aman, tidak menimbulkan bahaya, atau bahwa isi pelaporannya benar. Sekalipun Pengguna telah memperoleh persetujuan verifikasi identitas, hal itu tidak berarti Perusahaan menjamin keselamatan maupun kepercayaannya.
3. Penanggungan Bahaya Pengguna, baik daring maupun luring, menanggung atas tanggung jawabnya sendiri segala bahaya yang menyertai berinteraksi dengan atau bertemu pihak lawan yang dikenal melalui Layanan ini. Hal ini mencakup tindakan merugikan secara fisik, mental, maupun ekonomi oleh pihak lawan, penyamaran, pelaporan palsu, tindakan kejahatan, serta keadaan tak terduga lainnya.
4. Pelepasan Hak Menuntut terhadap Perusahaan dan Kesepakatan untuk Tidak Menggugat Pengguna menyetujui untuk, sepanjang diperkenankan oleh hukum, melepaskan segala hak menuntut terhadap Perusahaan dan tidak mengajukan gugatan maupun prosedur hukum lainnya terhadap Perusahaan atas cedera, kematian, kerugian harta benda, kerugian mental, serta segala kehilangan dan kerugian lainnya yang ditimbulkan oleh atau berkaitan dengan interaksi maupun pertemuan antar Pengguna melalui Layanan ini, baik daring maupun luring. Namun, hal ini tidak berlaku dalam lingkup yang tidak dapat dilepaskan atau dibatasi oleh Pasal 8 dan Pasal 10 Undang-Undang Perjanjian Konsumen (消費者契約法) serta peraturan hukum memaksa lainnya, serta dalam hal kesengajaan atau kelalaian berat Perusahaan.
5. Panduan untuk Keselamatan Agar Pengguna dapat menggunakan Layanan ini dengan aman, Perusahaan sangat menganjurkan untuk mematuhi hal-hal berikut dalam pertemuan. Perusahaan tidak mengawasi maupun memaksakan kepatuhan terhadap panduan ini, dan kepatuhan terhadapnya pun tidak menjamin keselamatan. - Lakukan pertemuan pertama di tempat umum yang ramai dan pada waktu yang terang - Beritahukan terlebih dahulu rencana pertemuan (informasi pihak lawan, lokasi, dan waktu) kepada keluarga atau teman yang dapat dipercaya - Jangan dengan mudah mengungkapkan alamat rumah, tempat kerja, atau informasi lain yang dapat mengidentifikasi diri pribadi - Perhatikan pengelolaan makanan, minuman, dan barang bawaan, dan apabila sedikit pun merasa khawatir atau janggal, segera hentikan pertemuan dan menyingkir ke tempat yang aman - Apabila merasakan bahaya terhadap keselamatan fisik, hubungi tanpa ragu polisi atau instansi terkait lainnya
Pasal 7. Perilaku Pengguna dan Larangan
1. Ruang Lingkup Penerapan Tindakan terlarang yang ditetapkan dalam Pasal ini berlaku setara, tidak hanya bagi tindakan di dalam Layanan ini (daring), tetapi juga bagi tindakan dalam situasi tatap muka (luring) dengan pihak lawan yang dikenal melalui Layanan ini. Pengguna menyetujui bahwa sehubungan dengan penggunaan Layanan ini, ia berkewajiban menghormati keselamatan, hak, dan martabat Pengguna lain serta pihak ketiga.
2. Larangan Dalam menggunakan Layanan ini, Pengguna, baik sendiri maupun melalui pihak ketiga, tidak boleh melakukan tindakan yang termasuk dalam butir-butir berikut atau tindakan yang berpotensi demikian. - Pelecehan, penguntitan, ancaman, intimidasi, atau tindakan mengganggu terhadap Pengguna lain - Penganiayaan, pencederaan, atau tindakan merugikan tubuh lainnya - Penyerangan seksual, pemaksaan seksual, tindakan cabul, atau tindakan asusila seksual lainnya - Tindakan menguntit serta kontak dan pengawasan yang gigih - Pemaksaan, pemerasan, tuntutan melalui ancaman, atau tindakan lain yang menekan kehendak pihak lawan - Bujukan, tuntutan, atau permintaan uang, barang, atau jasa; bujukan keagamaan, politik, bisnis jaringan, atau bujukan lainnya - Perdagangan manusia, eksploitasi seksual, kerja paksa, atau tindakan eksploitatif lainnya - Penggunaan, penyerahan, perdagangan obat terlarang, atau tindakan terkait obat-obatan lainnya - Pencurian, penggelapan, atau tindakan yang melanggar hak harta benda lainnya - Penipuan, pengelabuan, pemikatan bertujuan uang (termasuk yang disebut penipuan asmara dan sejenisnya), atau tindakan memperoleh keuntungan secara curang lainnya - Penyamaran sebagai orang lain, pembuatan profil palsu, pemalsuan identitas atau atribut - Pemalsuan usia atau tindakan lain untuk menghindari verifikasi bahwa berusia genap 18 tahun atau lebih - Diskriminasi atau tindakan yang mendorong diskriminasi atas dasar ras, kebangsaan, keyakinan, jenis kelamin, orientasi seksual, disabilitas, atau hal lainnya - Pencemaran nama baik, penghinaan, perusakan kredibilitas, atau tindakan lain yang merusak penilaian sosial orang lain - Tindakan melanggar privasi, citra, informasi pribadi orang lain, atau memperoleh, mengungkapkan, atau mempublikasikannya tanpa izin - Segala tindakan yang melanggar undang-undang, peraturan daerah, atau ketertiban umum dan kesusilaan - Tindakan yang melanggar hak cipta, merek dagang, atau hak kekayaan intelektual lainnya milik pihak ketiga - Pengiriman atau penyebaran perangkat perusak atau virus, serta tindakan yang melanggar keamanan Layanan ini - Akses tidak sah ke sistem, peladen, atau jaringan Layanan ini; tindakan membebani secara berlebihan; pengambilan informasi melalui sarana otomatis (seperti pengikisan data) - Tindakan menggunakan Layanan ini bertentangan dengan tujuan aslinya untuk usaha, iklan, promosi, spam, atau tujuan komersial lainnya - Tindakan yang termasuk dalam kelompok kejahatan terorganisasi atau kekuatan antisosial lainnya, atau terlibat dengannya, atau memanfaatkannya - Tindakan lain yang secara wajar dinilai oleh Perusahaan tidak patut dari segi penyelenggaraan Layanan ini atau keselamatan Pengguna
3. Kebijakan Nol Toleransi Perusahaan sama sekali tidak menoleransi, terutama tindakan merugikan yang serius terhadap nyawa, tubuh, martabat seksual, dan harta benda Pengguna lain (penganiayaan, perbuatan asusila seksual, penguntitan, obat-obatan, tindakan yang melibatkan orang di bawah umur, penipuan, dan sebagainya) (nol toleransi). Apabila tindakan tersebut atau potensinya teridentifikasi, Perusahaan, sesuai ketentuan Pasal 8 (Pelaporan dan Tindakan), dapat mengambil langkah berupa penangguhan penggunaan oleh Pengguna tersebut, penangguhan atau penghapusan akun, penandaan sebagai pengguna berbahaya, pelaporan kepada lembaga penyidik, serta langkah lain yang diperlukan dan sepadan, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Pasal 8. Pelaporan dan Tindakan
1. Pelaporan Apabila Pengguna menilai bahwa ucapan dan tindakan Pengguna lain termasuk dalam larangan pada Pasal 7 (Perilaku Pengguna dan Larangan), atau berpotensi merugikan keselamatan dirinya maupun pihak ketiga, Pengguna dapat melaporkan Pengguna tersebut kepada Perusahaan melalui fungsi pelaporan dalam Layanan ini. Alasan pelaporan mencakup hal-hal yang berkaitan dengan kerugian tatap muka yang serius seperti penyerangan seksual, kekerasan, penguntitan, orang di bawah umur (termasuk pemalsuan usia), obat-obatan, pencurian, penipuan, dan sebagainya. Perusahaan menganjurkan Pengguna, apabila benar-benar merasakan bahaya, untuk segera menghubungi polisi atau instansi terkait lainnya sebelum atau bersamaan dengan pelaporan.
2. Penyelidikan dan Tindakan oleh Perusahaan Apabila menerima pelaporan atau dalam hal lain diduga terdapat penggunaan yang tidak patut, Perusahaan dapat menyelidiki duduk perkara dalam lingkup yang dinilainya perlu. Berdasarkan hasil penyelidikan atau pertimbangan yang wajar, Perusahaan dapat mengambil tindakan termasuk berikut terhadap Pengguna yang bersangkutan, baik dengan maupun tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Adapun Perusahaan tidak selalu berkewajiban menyelidiki isi pelaporan, dan tindakan mana yang diambil pun ditentukan atas kebijakan wajar Perusahaan. - Penangguhan sementara atas seluruh atau sebagian penggunaan Layanan ini - Penangguhan atau penghapusan akun - Penandaan sebagai pengguna berbahaya (termasuk Pengguna yang dilaporkan atau ditolak) - Penghapusan atau penyembunyian konten unggahan dan informasi lainnya - Penolakan verifikasi identitas atau pembatalan persetujuan - Pelaporan atau penyediaan informasi kepada lembaga penyidik atau instansi publik lainnya, dalam hal berdasarkan undang-undang atau dalam hal Perusahaan menilainya perlu
3. Tidak Terlibatnya Perusahaan dalam Sengketa Antar Pengguna Perusahaan tidak berkewajiban menengahi, menjadi penengah, atau menyelesaikan sengketa yang timbul antar Pengguna. Diambil atau tidaknya tindakan pada ayat sebelumnya oleh Perusahaan tidak menilai maupun menjamin benar tidaknya dalil Pengguna mana pun, dan sengketa antar Pengguna diselesaikan oleh Pengguna yang bersangkutan atas tanggung jawabnya sendiri. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul pada Pengguna akibat dilaksanakan atau tidak dilaksanakannya tindakan ini, kecuali dalam hal yang tunduk pada ketentuan Pasal 16 (Pembatasan Tanggung Jawab atas Ganti Rugi).
Pasal 9. Konten Unggahan dan Lisensi Penggunaan
1. Definisi Konten Unggahan
Dalam Pasal ini, "Konten Unggahan" berarti segala informasi yang disediakan Pengguna ke Layanan ini melalui pengunggahan, pendaftaran, pengiriman, atau cara lainnya, termasuk foto profil, gambar tanda pengenal resmi (paspor, surat izin mengemudi, kartu identitas nasional, dan sejenisnya) yang disediakan untuk verifikasi identitas, item yang ditampilkan pada profil (informasi jenis kelamin, usia, kota dan negara terkait Titik Pertemuan, dan sebagainya), serta materi lain yang disediakan Pengguna kepada Perusahaan melalui Layanan ini.
2. Kepemilikan Hak
Hak cipta dan hak kekayaan intelektual lainnya atas Konten Unggahan secara asal melekat pada Pengguna atau pemegang hak yang sah yang memiliki hak tersebut, dan tidak ada satu pun ketentuan dalam Ketentuan ini yang mengalihkan hak-hak ini kepada Perusahaan. Pengguna tetap memegang hak-haknya atas Konten Unggahan, kecuali pemberian lisensi berikut kepada Perusahaan berdasarkan Ketentuan ini.
3. Pemberian Lisensi kepada Perusahaan
Dengan menyediakan Konten Unggahan kepada Perusahaan, Pengguna memberikan kepada Perusahaan lisensi yang bebas royalti, noneksklusif, berlaku di seluruh dunia, serta tidak dapat dialihkan dan tidak dapat disublisensikan, untuk menyimpan, menggandakan, menampilkan, mengirimkan, dan mengubah dalam lingkup yang secara teknis diperlukan (konversi ukuran tampilan, optimasi format berkas, dan sebagainya) Konten Unggahan tersebut, sepanjang bertujuan untuk penyelenggaraan, penyediaan, pemeliharaan, pengamanan Layanan ini, serta penyediaan fungsi kepada Pengguna. Namun, Perusahaan hanya dapat menyublisensikan lisensi ini kepada penerima alih daya yang diperlukan untuk penyediaan Layanan ini (termasuk penyedia layanan awan untuk menyimpan gambar dan sebagainya) dalam lingkup instruksi Perusahaan. Lisensi ini tidak menggunakan Konten Unggahan melampaui lingkup yang diperlukan untuk mencapai tujuan di atas, dan tidak mengizinkan Perusahaan menggunakan Konten Unggahan Pengguna untuk iklan maupun tujuan eksternal lainnya.
4. Pernyataan, Jaminan, dan Tanggung Jawab Pengguna terkait Konten Unggahan
Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa, atas Konten Unggahan yang diunggahnya, ia memiliki segala hak dan kewenangan yang diperlukan untuk mengunggahnya dan memberikan lisensi pada ayat sebelumnya kepada Perusahaan, serta bahwa Konten Unggahan tersebut dan pengunggahannya tidak melanggar hak cipta, hak atas citra, privasi, atau hak lainnya milik pihak ketiga, dan tidak melanggar undang-undang serta Ketentuan ini. Tanggung jawab yang timbul atas isi Konten Unggahan dan pengunggahannya dipikul oleh Pengguna yang mengunggah Konten Unggahan tersebut, dan Perusahaan tidak bertanggung jawab atas keakuratan, kesahihan, keaslian, dan sebagainya dari Konten Unggahan Pengguna.
5. Berakhirnya Lisensi dan Penghapusan
Apabila Pengguna menghapus Konten Unggahan, atau Pengguna mengakhiri penggunaan Layanan ini (keluar dari keanggotaan), maka lisensi pada ayat 3 di atas terkait Konten Unggahan tersebut berakhir. Namun, dalam hal yang tercantum dalam butir-butir berikut, lisensi dan penyimpanan Konten Unggahan tersebut dapat berlanjut. - Selama Konten Unggahan yang telah digandakan sebagai cadangan pada sistem belum terhapus sesuai operasi normal - Dalam hal disimpan dalam lingkup yang diperlukan untuk pemenuhan kewajiban penyimpanan menurut undang-undang, penanganan sengketa, pencegahan dan penyelidikan tindakan curang, serta tujuan sah lainnya
Adapun gambar tanda pengenal resmi yang disediakan untuk verifikasi identitas, sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 4 (Pendaftaran dan Verifikasi Identitas), akan dihapus segera setelah keputusan verifikasi identitas selesai.
6. Penghapusan Konten yang Melanggar
Apabila Perusahaan secara wajar menilai bahwa Konten Unggahan melanggar Ketentuan ini atau undang-undang, atau berpotensi melanggar, atau menilai bahwa hal itu melanggar hak pihak ketiga, atau menilai perlu demi pemeliharaan penyelenggaraan Layanan ini yang patut, maka Perusahaan dapat menghapus atau menyembunyikan seluruh atau sebagian Konten Unggahan tersebut tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul pada Pengguna akibat tindakan ini, kecuali ditentukan lain dalam Ketentuan ini.
Pasal 10. Tarif, Penagihan, dan Anggota Berbayar
1. Sistem Tarif (Pria Berbayar, Wanita Gratis)
Penggunaan fungsi pencocokan dalam Layanan ini memiliki perbedaan ada tidaknya penagihan sesuai jenis kelamin Pengguna. Pengguna pria dikenakan sistem penagihan bulanan (Anggota Berbayar), dan dengan membayar biaya bulanan yang ditetapkan, dapat menggunakan fungsi pencocokan selama periode yang bersangkutan. Sebaliknya, Pengguna wanita dapat menggunakan fungsi pencocokan secara gratis, dan tidak ada biaya yang timbul atas penggunaan fungsi tersebut. Sistem tarif ditetapkan untuk tujuan penyelenggaraan Layanan ini yang sehat dan pemeliharaan keselamatan, dan Perusahaan dapat mengubah sistem tarif sesuai Ketentuan ini.
2. Biaya Bulanan dan Jumlah Tagihan Sebenarnya
Biaya bulanan yang berlaku bagi Pengguna pria dihitung dengan menjadikan harga dasar belum termasuk pajak yang ditetapkan Perusahaan sebagai dasar yang sama secara nasional, lalu ditambahkan wilayah keberadaan Pengguna, kurs valuta pada saat pembayaran, serta pajak pertambahan nilai, pajak konsumsi, dan tarif pajak lainnya yang berlaku. Jumlah konkret yang berlaku bagi Pengguna (termasuk harga belum termasuk pajak, jumlah pajak, dan total dalam mata uang lokal) ditampilkan pada halaman tarif dalam Layanan ini. Tarif dapat direvisi, dan tarif terbaru selalu dimuat pada halaman tarif. Pengguna dapat memeriksa jumlah yang berlaku pada halaman tarif tersebut sebelum melakukan pembayaran, dan dengan melanjutkan prosedur pembayaran dianggap telah menyetujui jumlah tersebut.
3. Manfaat yang Diperoleh melalui Tarif
Manfaat yang diperoleh Anggota Berbayar pria dengan membayar biaya bulanan adalah penggunaan fungsi pencocokan Layanan ini selama periode yang bersangkutan. Yakni, memperoleh kedudukan untuk mengaktifkan status partisipasi guna menerima pencocokan pihak pertemuan, sehingga dapat terjadi pertemuan (pencocokan) dengan pihak yang memenuhi syarat. Pembayaran tarif tidak menjamin penetapan pencocokan dengan pihak tertentu, terwujudnya pertemuan, hasil pertemuan, maupun hasil apa pun lainnya. Pencocokan hanya terjadi apabila keadaan partisipasi, syarat keinginan, lokasi keberadaan, serta syarat lainnya dari kedua belah pihak cocok secara bersamaan, dan dapat saja sama sekali tidak terjadi pencocokan selama periode yang bersangkutan.
4. Metode Pembayaran dan Tidak Adanya Pembaruan Otomatis
Pembayaran Anggota Berbayar pria dilakukan melalui penangkapan satu kali (pembayaran sekaligus) melalui PayPal setiap bulan. Pengguna membayar melalui PayPal dengan kartu kredit atau metode lain yang diakui PayPal. Penagihan Layanan ini bukanlah pembaruan otomatis (penagihan berkelanjutan). Karena Perusahaan tidak menerima maupun menyimpan keseluruhan informasi kartu kredit Pengguna, Perusahaan tidak melakukan penagihan secara berkelanjutan dan otomatis terhadap sarana pembayaran Pengguna. Oleh karena itu, agar Pengguna dapat terus menggunakan Layanan ini pada bulan berikutnya dan seterusnya, Pengguna sendiri perlu melakukan prosedur pembayaran secara manual setiap kalinya.
5. Berakhirnya dan Hangusnya Masa Penggunaan
Masa penggunaan sebagai Anggota Berbayar adalah 1 bulan sejak pembayaran selesai. Apabila masa penggunaan tersebut berakhir, kedudukan sebagai Anggota Berbayar hangus, dan Pengguna pria menjadi tidak dapat menggunakan fungsi pencocokan. Untuk memulai kembali penggunaan, Pengguna perlu melakukan prosedur pembayaran biaya bulanan secara manual kembali. Perusahaan tidak melakukan penagihan ulang secara otomatis, baik sebelum maupun sesudah berakhirnya masa penggunaan.
6. Pembatalan, Tidak Adanya Penghitungan Harian dan Pengalihan
Anggota Berbayar dapat melakukan pembatalan (penghentian pembaruan) kapan saja dari halaman saya. Karena Layanan ini bukan pembaruan otomatis, dengan Pengguna tidak melakukan prosedur pembayaran berikutnya, perjanjian sebagai Anggota Berbayar berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa penggunaan. Adapun, atas biaya bulanan yang telah dibayar, sekalipun dibatalkan di tengah masa penggunaan, tidak dilakukan penyelesaian atau pengembalian berdasarkan penghitungan harian, dan periode yang tidak terpakai pun tidak dapat dialihkan ke bulan berikutnya dan seterusnya. Rincian penanganan pengembalian dana ditetapkan dalam Pasal 12 (Pengembalian Dana, Pembatalan, dan Hak Pembatalan (Hak Penarikan Diri)).
Pasal 11. Pemrosesan Pembayaran
1. Pemrosesan oleh Penyelenggara Perantara Pembayaran (PayPal)
Pembayaran Anggota Berbayar dalam Layanan ini diproses oleh PayPal berdasarkan ketentuannya. Apabila Pengguna melakukan prosedur pembayaran pada Layanan ini, prosedur tersebut diselesaikan melalui layanan pembayaran yang disediakan PayPal. Hubungan terkait pembayaran antara Pengguna dan PayPal tunduk pada ketentuan penggunaan serta kebijakan privasi yang ditetapkan PayPal, sehingga Pengguna harus memeriksa isinya terlebih dahulu.
2. Tidak Disimpannya Informasi Kartu
Perusahaan tidak menerima maupun menyimpan keseluruhan nomor kartu kredit Pengguna atau informasi kartu lainnya. Pemasukan, pemrosesan, dan penyimpanan informasi kartu seluruhnya dilakukan pada PayPal, dan Perusahaan hanya memperoleh informasi dalam lingkup yang diperlukan untuk pencatatan pembayaran dan pengelolaan perpajakan, seperti berhasil tidaknya pembayaran, jumlah pembayaran, mata uang, dan informasi identifikasi transaksi. Dengan demikian, keseluruhan informasi kartu tidak disimpan dalam lingkungan Perusahaan.
3. Penerbitan Tanda Terima
Perusahaan menerbitkan tanda terima setiap kali pembayaran selesai. Pada tanda terima dicantumkan jumlah pembayaran, mata uang, jumlah pajak yang berlaku, periode penggunaan yang menjadi objek, serta nomor identifikasi yang mengidentifikasi transaksi (nomor faktur), dan sebagainya. Yang diterbitkan Perusahaan adalah tanda terima, dan Perusahaan tidak menerbitkan tagihan (faktur). Tanda terima dapat diperiksa dari riwayat pembayaran pada halaman saya. Adapun pencatatan perpajakan atas transaksi pembayaran dikelola melalui layanan pencatatan perpajakan yang digunakan Perusahaan.
4. Tampilan Valuta dan Pajak
Pada saat pembayaran, ditampilkan jumlah dalam mata uang lokal berdasarkan wilayah keberadaan Pengguna dan kurs valuta yang berlaku, serta pajak (pajak pertambahan nilai, pajak konsumsi, dan sebagainya) yang berlaku sesuai yurisdiksi keberadaan Pengguna. Jumlah pajak pada prinsipnya dihitung dengan dasar negara pendaftaran Pengguna. Pengguna dapat melanjutkan pembayaran setelah memeriksa jumlah belum termasuk pajak, jumlah pajak, dan total pada layar prosedur pembayaran.
5. Waktu Pembayaran dan Waktu Mulai Penyediaan Layanan
Waktu pembayaran bagi Anggota Berbayar pria adalah pada saat mulai menggunakan layanan, dan pada saat pembaruan setiap bulan. Karena Layanan ini bukan pembaruan otomatis, pada saat pembaruan setiap bulan Pengguna sendiri perlu melakukan prosedur pembayaran secara manual. Waktu mulai penyediaan layanan adalah segera setelah pembayaran selesai, dan Pengguna dapat menggunakan fungsi pencocokan segera setelah pembayaran selesai.
Pasal 12. Pengembalian Dana, Pembatalan, dan Hak Pembatalan (Hak Penarikan Diri)
1. Pembatalan
Anggota Berbayar dapat melakukan pembatalan (penghentian pembaruan) kapan saja dari halaman saya. Layanan ini bukan pembaruan otomatis, dan dengan Pengguna tidak melakukan prosedur pembayaran berikutnya dan seterusnya, perjanjian sebagai Anggota Berbayar berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa penggunaan yang telah dibayar saat ini. Dengan demikian, perjanjian juga berakhir hanya dengan tidak melakukan pembaruan, tanpa Pengguna perlu melakukan pengoperasian khusus untuk pembatalan.
2. Prinsip Mengenai Pengembalian Dana
Perusahaan, atas tarif yang telah dibayar, pada prinsipnya tidak melayani pengembalian dana. Hal ini mengikuti kebijakan yang telah ada sebagaimana ditetapkan dalam pernyataan Layanan ini berdasarkan Undang-Undang Transaksi Komersial Tertentu. Sekalipun dibatalkan di tengah masa penggunaan, atau tidak menggunakan Layanan ini selama masa penggunaan, tarif yang telah dibayar tidak dikembalikan, dan tidak dilakukan penyelesaian berdasarkan penghitungan harian. Namun, dalam hal Perusahaan menilainya perlu, hal ini tidak berlaku, dan Perusahaan dapat melayani pengembalian dana atas kebijakannya.
3. Hak Pembatalan (Hak Penarikan Diri) bagi Konsumen UE dan Inggris
Tanpa memandang ketentuan ayat sebelumnya, hanya bagi Pengguna yang merupakan konsumen yang berdomisili di negara anggota Uni Eropa (UE) atau Inggris, dapat menarik diri (membatalkan) perjanjian terkait pembayaran tersebut tanpa perlu alasan dalam waktu 14 hari sejak tanggal pembayaran. Apabila penarikan diri dilakukan secara sah dalam periode tersebut, Perusahaan mengembalikan seluruh jumlah yang dibayarkan. Karena Perusahaan menerapkan kebijakan untuk tidak memperoleh persetujuan tegas dari Pengguna mengenai mulainya penggunaan Layanan ini secara seketika, maka apabila penarikan diri dilakukan, Perusahaan mengembalikan seluruh jumlah tanpa pemotongan secara proporsional (penghitungan harian) sesuai jumlah hari penggunaan hingga penarikan diri.
4. Cara Penarikan Diri
Pengguna yang hendak menggunakan hak penarikan diri pada ayat sebelumnya harus memberitahukan secara jelas kehendak menarik diri kepada Perusahaan melalui formulir pertanyaan Layanan ini (/contact_us) atau surel (contact[@]meetmeetnow[.]com). Setelah menerima pemberitahuan penarikan diri dan memeriksa isinya, Perusahaan melakukan prosedur pengembalian seluruh jumlah terhadap sarana pembayaran semula dalam jangka waktu yang wajar.
5. Penanganan Wilayah Lainnya
Bagi Pengguna di wilayah selain konsumen yang berdomisili di negara anggota UE dan Inggris, hak penarikan diri pada ayat 3 Pasal ini tidak berlaku, dan sebagaimana ditetapkan dalam ayat 2, pada prinsipnya tidak melayani pengembalian dana. Apabila berdasarkan peraturan hukum memaksa di masing-masing wilayah Pengguna diberikan hak menuntut pengembalian dana atau hak lainnya, maka berlaku sesuai ketentuan undang-undang tersebut.
Pasal 13. Tolak Bayar dan Sengketa Pembayaran
1. Permintaan untuk Menghubungi Dukungan Sebelum Tolak Bayar
Apabila Pengguna meragukan isi penagihan oleh Perusahaan, atau timbul sengketa terkait pembayaran, Pengguna harus terlebih dahulu menghubungi gerai dukungan Perusahaan (formulir pertanyaan (/contact_us) atau surel contact[@]meetmeetnow[.]com) sebelum mengajukan tolak bayar (pembatalan pembayaran) kepada perusahaan kartu dan sejenisnya. Banyak perkara dapat diselesaikan secara lancar dan cepat melalui hubungan langsung dengan Perusahaan, dalam kerangka kebijakan pengembalian dana yang ditetapkan dalam Pasal 12 (Pengembalian Dana, Pembatalan, dan Hak Pembatalan (Hak Penarikan Diri)).
2. Tindakan terhadap Tolak Bayar dengan Itikad Buruk
Apabila Pengguna, tanpa alasan yang sah atau tanpa melalui hubungan terlebih dahulu dengan Perusahaan, mengajukan tolak bayar atau pembatalan pembayaran lainnya dengan itikad buruk, Perusahaan dapat mengambil tindakan terhadap Pengguna tersebut berupa penangguhan penggunaan Layanan ini serta tindakan lain yang ditetapkan dalam Ketentuan ini. Selain itu, Perusahaan dapat menagih (memungut) dari Pengguna tersebut jumlah pengembalian yang ditanggung Perusahaan akibat tolak bayar tersebut, serta biaya dan ongkos lain yang timbul berkaitan dengannya. Perusahaan menahan hak untuk mengambil tindakan ini, dan pelaksanaan hak-hak ini tidak menghalangi pelaksanaan hak lain yang dimiliki Perusahaan berdasarkan Ketentuan ini.
Pasal 14. Kekayaan Intelektual dan Penyimpanan Hak
1. Hak Kekayaan Intelektual Perusahaan
Hak cipta, hak merek dagang, hak paten, hak desain, pengetahuan teknis, serta segala hak kekayaan intelektual lainnya dan hak yang berkaitan dengannya atas perangkat lunak, kode sumber, program, basis data, desain layar, tata letak, antarmuka pengguna, teks, gambar, video, ikon, logo, serta hasil karya lainnya yang menyusun atau berkaitan dengan Layanan ini, serta nama dagang, merek dagang, merek jasa, nama, dan logo yang digunakan Perusahaan terkait Layanan ini seperti "MeetMeetNow" dan lainnya (selanjutnya secara bersama-sama disebut "Kekayaan Intelektual Ini"), melekat pada Perusahaan atau pihak ketiga yang secara sah memberikan lisensi kepada Perusahaan. Konten Unggahan Pengguna tidak termasuk dalam Kekayaan Intelektual Ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal ini, dan tunduk pada ketentuan Pasal 9 (Konten Unggahan dan Lisensi Penggunaan).
2. Lisensi Penggunaan Terbatas
Dengan syarat Pengguna mematuhi Ketentuan ini, Perusahaan memberikan kepada Pengguna lisensi penggunaan yang noneksklusif, tidak dapat dialihkan, tidak dapat disublisensikan, dan dapat dicabut, untuk menggunakan Kekayaan Intelektual Ini terbatas pada lingkup yang diperlukan untuk menggunakan Layanan ini sesuai tujuan dan cara yang ditetapkan dalam Ketentuan ini. Lisensi penggunaan tersebut tidak menimbulkan pengalihan hak apa pun terkait Kekayaan Intelektual Ini kepada Pengguna, dan tidak memberikan hak apa pun yang melampaui lingkup yang secara tegas dilisensikan dalam Ketentuan ini.
3. Tindakan Terlarang
Tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Perusahaan, Pengguna tidak boleh melakukan tindakan yang tercantum dalam butir-butir berikut terhadap Kekayaan Intelektual Ini. - Penggandaan, pemuatan ulang, pengubahan, penyaduran, pendistribusian, transmisi publik, peminjaman, atau penggunaan lain yang memerlukan izin pemegang hak - Pengumpulan, perolehan, atau penimbunan informasi terhadap Layanan ini atau datanya dengan menggunakan sarana otomatis (robot, pengikis, perayap, laba-laba, dan sejenisnya) - Dekompilasi, pembongkaran, rekayasa balik, atau tindakan lain untuk menganalisis kode sumber atau struktur perangkat lunak yang menyusun Layanan ini - Pembuatan turunan berdasarkan Kekayaan Intelektual Ini, penggunaan karya turunan, atau penggunaan komersial - Penghapusan, pengubahan, atau penyembunyian merek dagang, logo, pemberitahuan hak cipta, atau pemberitahuan terkait hak lainnya
4. Penyimpanan Hak
Segala hak yang tidak secara tegas dilisensikan Perusahaan kepada Pengguna dalam Ketentuan ini disimpan bagi Perusahaan dan pemegang hak sahnya. Tidak ada satu pun ketentuan dalam Ketentuan ini yang ditafsirkan sebagai memberikan hak atau lisensi penggunaan kepada Pengguna terkait Kekayaan Intelektual Ini, baik secara tersirat, estopel, maupun melalui doktrin hukum lainnya.
Pasal 15. Penafian (Apa Adanya dan dalam Lingkup yang Dapat Disediakan)
1. Penyediaan dalam Keadaan Apa Adanya dan Lingkup yang Dapat Disediakan
Layanan ini disediakan dalam keadaan yang ada saat ini (apa adanya) dan dalam lingkup yang dapat disediakan Perusahaan. Perusahaan tidak menjamin bahwa Layanan ini sesuai dengan tujuan tertentu Pengguna, atau memiliki khasiat yang diharapkan, nilai komersial, keakuratan, maupun kebermanfaatan.
2. Tidak Adanya Jaminan atas Tanpa Gangguan, Keselamatan, dan Tanpa Kesalahan
Perusahaan tidak menjamin bahwa Layanan ini disediakan secara berkelanjutan tanpa gangguan, tidak mengandung kesalahan, ketidaksempurnaan, virus, atau program berbahaya lainnya, aman pada setiap saat, atau bahwa cacat akan diperbaiki. Layanan ini dapat dihentikan atau dibatasi secara sementara tanpa pemberitahuan, karena pemeliharaan sistem, gangguan, kecelakaan saluran komunikasi atau peralatan, penghentian layanan pihak ketiga (pemroses pembayaran, penyelenggara awan, penyelenggara komunikasi, dan sebagainya), serta sebab lainnya.
3. Tidak Adanya Jaminan Mengenai Pengguna Lain
Layanan ini hanyalah mencocokkan para Pengguna dan menyediakan kesempatan pertemuan tatap muka. Kecuali bahwa Pengguna diminta menyerahkan tanda pengenal resmi untuk verifikasi identitas (Pasal 4), Perusahaan tidak menyelidiki, menjamin, maupun menanggung identitas, usia, atribut, isi pernyataan, kepribadian, perangai, tindakan, niat, atau tujuan Pengguna lain. Verifikasi identitas yang dilaksanakan Perusahaan bertujuan untuk mencegah tindakan curang dan memverifikasi usia, tidak menjamin keselamatan Pengguna lain, dan tidak melakukan penyelidikan riwayat kejahatan, pencocokan informasi pelaku kejahatan seksual, maupun penyelidikan latar belakang lainnya (lihat Pasal 6).
4. Tidak Adanya Jaminan atas Hasil Pencocokan dan Hasil Pertemuan
Perusahaan tidak menjamin satu pun, baik bahwa pencocokan terjadi bagi Pengguna, bahwa pencocokan terjadi dengan pihak tertentu, bahwa pertemuan benar-benar dilaksanakan berdasarkan pencocokan yang terjadi, maupun bahwa pertemuan atau interaksi lainnya membawa hasil yang diharapkan Pengguna. Pencocokan dilakukan berdasarkan preferensi jenis kelamin, rentang usia dua arah, kesamaan negara dan kota, status partisipasi, serta syarat lainnya, dan penetapannya tidak dijamin.
5. Penyangkalan Jaminan Tersirat
Sepanjang diperkenankan oleh undang-undang yang berlaku, Perusahaan tidak memberikan jaminan apa pun yang tegas maupun tersirat terkait Layanan ini, berupa kelayakan jual, kesesuaian untuk tujuan tertentu, tanpa pelanggaran hak, keakuratan, dan sebagainya. Namun, ayat ini tidak menghapus maupun membatasi tanggung jawab yang dipikul Perusahaan berdasarkan Undang-Undang Perjanjian Konsumen (消費者契約法) serta peraturan hukum memaksa lainnya.
6. Penafian Mengenai Konten dan Tindakan Pihak Ketiga
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas konten, informasi, dan ucapan yang disediakan, ditampilkan, atau dikirimkan oleh Pengguna atau pihak ketiga lainnya melalui atau berkaitan dengan Layanan ini, serta tindakan Pengguna atau pihak ketiga lainnya (termasuk yang dilakukan secara daring maupun tatap muka), kecuali ditentukan lain dalam Ketentuan ini. Pengguna melakukan pertimbangan dan penanganan terkait konten dan tindakan ini atas tanggung jawabnya sendiri.
Pasal 16. Pembatasan Tanggung Jawab atas Ganti Rugi
1. Pengecualian Kerugian Tertentu
Di antara kerugian yang timbul pada Pengguna berkaitan dengan Layanan ini atau Ketentuan ini, atas kerugian tidak langsung, kerugian penyerta, kerugian sebagai akibat, kerugian khusus, hilangnya keuntungan, hilang atau rusaknya data, terhentinya usaha, rusaknya kredibilitas atau reputasi, serta kerugian yang bersifat hukuman, Perusahaan tidak bertanggung jawab sepanjang diperkenankan oleh undang-undang yang berlaku, tanpa memandang apakah Perusahaan diberitahu sebelumnya mengenai kemungkinan timbulnya kerugian tersebut atau tidak.
2. Batas Atas Tanggung Jawab
Total kumulatif tanggung jawab atas ganti rugi yang dipikul Perusahaan terhadap Pengguna berkaitan dengan Layanan ini atau Ketentuan ini, tanpa memandang dasar hukumnya (tanggung jawab perjanjian, tanggung jawab perbuatan melawan hukum, dan sebagainya), dibatasi pada jumlah yang benar-benar dibayarkan oleh Pengguna tersebut kepada Perusahaan sebagai imbalan Layanan ini selama 12 bulan tepat sebelum timbulnya kerugian tersebut. Apabila Pengguna tersebut sama sekali tidak melakukan pembayaran kepada Perusahaan dalam penggunaan Layanan ini, Perusahaan tidak memikul tanggung jawab atas ganti rugi.
3. Pengecualian Penerapan
Ketentuan masing-masing ayat sebelumnya tidak berlaku dalam hal yang tercantum dalam butir-butir berikut. - Kerugian yang ditimbulkan oleh kesengajaan atau kelalaian berat Perusahaan - Kerugian terhadap nyawa atau tubuh yang tidak dapat dilepaskan - Lingkup yang tanggung jawab Perusahaannya tidak dapat dibebaskan atau dibatasi oleh Undang-Undang Perjanjian Konsumen (消費者契約法) serta peraturan hukum memaksa lainnya
Tidak ada satu pun ketentuan dalam masing-masing ayat sebelumnya yang menghapus maupun membatasi tanggung jawab yang dipikul Perusahaan sepanjang termasuk dalam butir-butir di atas, dan Pasal ini tidak dimaksudkan untuk membebaskan seluruh tanggung jawab Perusahaan.
4. Penafsiran
Ketentuan masing-masing dalam Pasal ini berlaku sepanjang lingkup yang diperkenankan oleh undang-undang yang berlaku, dan sekalipun salah satu ketentuan dinilai tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan, keberlakuan ketentuan lainnya tidak terpengaruh.
Pasal 17. Ganti Kerugian oleh Pengguna
1. Kewajiban Ganti Kerugian
Pengguna mengganti kerugian, membela, dan tidak menimbulkan kerugian kepada Perusahaan, pengurus, karyawan, agen, atau penerima alih daya Perusahaan (selanjutnya secara bersama-sama disebut "Pihak yang Diberi Ganti Kerugian") atas tuntutan, permintaan, gugatan, prosedur yang dilakukan pihak ketiga terhadap Pihak yang Diberi Ganti Kerugian, atau kerugian, kehilangan, tanggung jawab, jumlah ganti rugi, jumlah penyelesaian damai, biaya, serta biaya pengacara yang wajar yang timbul pada Pihak yang Diberi Ganti Kerugian yang menyertainya, yang ditimbulkan oleh atau berkaitan dengan salah satu butir berikut. - Penggunaan Layanan ini oleh Pengguna atau penggunaan fungsi yang disediakan Perusahaan - Tindakan Pengguna (termasuk pertemuan tatap muka serta interaksi lainnya dengan pihak lawan yang dikenal melalui Layanan ini) - Konten Unggahan yang diunggah, dikirimkan, atau disediakan Pengguna - Pelanggaran Ketentuan ini atau ketentuan lain yang ditetapkan Perusahaan atau undang-undang yang berlaku oleh Pengguna - Pelanggaran hak pihak ketiga (termasuk hak kekayaan intelektual, hak atas citra, privasi, nama baik, dan hak lainnya) oleh Pengguna
2. Kerja Sama dalam Pembelaan dan Lainnya
Perusahaan dapat menahan hak, atas biaya dan pertimbangannya sendiri, untuk melakukan pembelaan dan pengelolaan sendiri atas tuntutan dan sejenisnya yang menjadi kewajiban ganti kerugian atau pembelaan Pengguna berdasarkan Pasal ini. Dalam hal ini, Pengguna bekerja sama secara wajar dalam pembelaan Perusahaan. Tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Perusahaan, Pengguna tidak boleh melakukan penyelesaian damai yang menimbulkan tanggung jawab atau kewajiban Pihak yang Diberi Ganti Kerugian, atau yang membatasi hak Pihak yang Diberi Ganti Kerugian.
3. Keberlangsungan
Kewajiban ganti kerugian Pengguna berdasarkan Pasal ini tetap berlaku secara sah sekalipun setelah berakhirnya penggunaan Layanan ini oleh Pengguna, keluar dari keanggotaan, atau berakhirnya perjanjian berdasarkan Ketentuan ini.
Pasal 18. Privasi
1. Penerapan Kebijakan Privasi
Penanganan informasi pribadi Pengguna dan data pribadi lainnya oleh Perusahaan tunduk pada "Kebijakan Privasi" yang ditetapkan secara terpisah, yang merupakan bagian dari Ketentuan ini. Dengan menggunakan Layanan ini, Pengguna memahami isi Kebijakan Privasi tersebut dan menyetujui bahwa Perusahaan menangani data pribadi sesuai dengannya. Apabila terdapat pertentangan antara Ketentuan ini dan Kebijakan Privasi, maka untuk hal-hal terkait penanganan data pribadi, ketentuan Kebijakan Privasi didahulukan.
2. Pemberitahuan Tujuan Penggunaan
Sesuai Undang-Undang tentang Perlindungan Informasi Pribadi (kewajiban sebagai pelaku usaha penanganan informasi pribadi, 個人情報保護法) serta undang-undang lain yang berlaku, Perusahaan, pada saat memperoleh data pribadi dari Pengguna, memberitahukan atau mengumumkan terlebih dahulu tujuan penggunaannya. Tujuan penggunaan secara konkret, item informasi yang diperoleh, penyediaan kepada pihak ketiga dan pengalihdayaan, pemindahan lintas batas, periode penyimpanan, serta cara permintaan pengungkapan, perbaikan, penghentian penggunaan, dan sebagainya (permintaan pengungkapan dan sejenisnya), ditetapkan dalam Kebijakan Privasi.
3. Perolehan Informasi yang Memerlukan Izin Peramban
Layanan ini dapat memperoleh informasi posisi presisi Pengguna (GPS) untuk menampilkan Titik Pertemuan dan kota terdekat bagi Pengguna. Perolehan informasi posisi presisi tersebut dilakukan setelah memperoleh izin Pengguna melalui peramban, dan apabila Pengguna tidak mengizinkan, Perusahaan beralih ke penentuan tingkat negara berdasarkan alamat IP. Informasi posisi presisi hanya digunakan untuk pencocokan antar Pengguna yang berada di negara dan kota yang sama, dan tidak menampilkan koordinat mentah kepada pihak lawan. Perusahaan menangani informasi posisi presisi secara hati-hati sebagai informasi yang berkadar sensitif tinggi.
4. Gambar Tanda Pengenal Resmi
Atas gambar tanda pengenal resmi (paspor, surat izin mengemudi, kartu identitas nasional, dan sejenisnya) yang diperoleh untuk verifikasi identitas, Perusahaan hanya melakukan pemeriksaan visual oleh petugas, dan tidak melakukan pencocokan otomatis data biometrik dan sebagainya. Dasar penanganan dan cara penyimpanan gambar tersebut ditetapkan dalam Kebijakan Privasi, dan atas perolehan gambar tersebut tidak diperoleh secara terpisah persetujuan tegas berdasarkan Pasal ini (untuk rinciannya, silakan lihat Kebijakan Privasi). Adapun gambar tersebut akan dihapus segera setelah keputusan verifikasi identitas (persetujuan atau penolakan) selesai (lihat Pasal 4).
Pasal 19. Penangguhan Penggunaan dan Keluar dari Keanggotaan
1. Penangguhan dan Pengakhiran Penggunaan oleh Perusahaan
Apabila Perusahaan secara wajar menilai bahwa Pengguna termasuk atau berpotensi termasuk dalam salah satu butir berikut, Perusahaan dapat, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, menangguhkan sementara penggunaan Layanan ini oleh Pengguna tersebut, membekukan akun, atau menghapus akun untuk mengakhiri perjanjian penggunaan. - Apabila melanggar Ketentuan ini atau ketentuan yang ditetapkan Perusahaan secara terpisah - Apabila melakukan tindakan yang membahayakan atau berpotensi membahayakan nyawa, tubuh, kebebasan, nama baik, atau harta benda Pengguna lain atau pihak ketiga lainnya (termasuk penyerangan seksual, kekerasan, penguntitan, kontak dengan orang di bawah umur, perdagangan obat-obatan, pencurian, penipuan, serta tindakan serius lainnya) - Apabila tidak menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk verifikasi identitas (verifikasi melalui tanda pengenal resmi), atau verifikasi identitas tidak selesai berdasarkan dokumen yang diserahkan, atau menyediakan informasi palsu - Apabila diketahui berusia di bawah 18 tahun - Apabila dilaporkan atau ditolak oleh Pengguna lain, dan dinilai Perusahaan sebagai pengguna berbahaya - Apabila lalai membayar tarif yang harus dibayar, atau melakukan sengketa pembayaran curang seperti tolak bayar - Apabila melakukan tindakan yang mengganggu penyelenggaraan Layanan ini, atau merusak kredibilitasnya - Apabila bertentangan dengan hal-hal mengenai penyingkiran kekuatan antisosial yang ditetapkan dalam Pasal 7 (Perilaku Pengguna dan Larangan), atau dalam hal lain Perusahaan menilai kelanjutan penggunaan tidak patut
Perusahaan bertanggung jawab atas kerugian yang timbul pada Pengguna akibat tindakan berdasarkan ayat ini hanya dalam lingkup yang ditetapkan dalam Ketentuan ini, dan sama sekali tidak bertanggung jawab kecuali dalam hal kesengajaan atau kelalaian berat Perusahaan.
2. Keluar dari Keanggotaan oleh Pengguna
Pengguna dapat keluar dari Layanan ini kapan saja dari halaman saya melalui cara yang ditetapkan Perusahaan, dan mengakhiri perjanjian penggunaan. Pada saat prosedur keluar selesai, Pengguna kehilangan kelayakan untuk menggunakan Layanan ini.
3. Pengaruh terhadap Periode Anggota Berbayar
Penagihan terkait Anggota Berbayar Layanan ini (Pengguna pria) bukanlah pembaruan otomatis, masa penggunaan ditetapkan 1 bulan setiap pembayaran, dan sesudahnya hangus secara otomatis sehingga fungsi pencocokan menjadi tidak dapat digunakan. Sekalipun Pengguna keluar dari keanggotaan, atau Perusahaan mengakhiri perjanjian penggunaan, tidak dilakukan pengembalian harian, pengalihan periode yang tidak terpakai, serta penyelesaian atas tarif terkait periode Anggota Berbayar yang telah berlalu. Penanganan pengembalian dana berlaku sesuai ketentuan Pasal 12 (Pengembalian Dana, Pembatalan, dan Hak Pembatalan (Hak Penarikan Diri)).
4. Penanganan Data setelah Pengakhiran
Penanganan data pribadi Pengguna setelah berakhirnya perjanjian penggunaan (termasuk penyimpanan, penghapusan, serta penyimpanan berdasarkan kewajiban penyimpanan menurut undang-undang) berlaku sesuai ketentuan Kebijakan Privasi. Adapun gambar tanda pengenal resmi akan dihapus segera setelah keputusan verifikasi identitas (persetujuan atau penolakan) selesai.
5. Keberlangsungan setelah Pengakhiran
Sekalipun setelah berakhirnya perjanjian penggunaan atau berakhirnya penyediaan Layanan ini, ketentuan yang menurut sifatnya patut berlanjut (termasuk lisensi penggunaan Konten Unggahan, kekayaan intelektual, penafian, pembatasan tanggung jawab atas ganti rugi, ganti kerugian, hukum yang berlaku, yurisdiksi dan penyelesaian sengketa, ketentuan umum, serta ketentuan mengenai hak dan kewajiban yang timbul sebelum pengakhiran) tetap berlaku.
Pasal 20. Perubahan Layanan Ini dan Ketentuan Ini
1. Perubahan, Penghentian Sementara, dan Pengakhiran Layanan Ini
Perusahaan dapat mengubah, menambah, atau memperbaiki seluruh atau sebagian isi Layanan ini sesuai dengan kenyamanan Pengguna, kebutuhan teknis, keadaan layanan eksternal, dan keadaan lainnya. Selain itu, dalam hal terdapat pemeliharaan dan pemeriksaan sistem, penanganan gangguan, kebutuhan keamanan, keadaan kahar, atau sebab tak terhindarkan lainnya, Perusahaan dapat menghentikan sementara penyediaan seluruh atau sebagian Layanan ini, dan dapat mengakhiri Layanan ini karena alasan usaha atau penyelenggaraan. Dalam hal mengakhiri Layanan ini, Perusahaan berupaya memberitahukan kepada Pengguna terlebih dahulu sepanjang yang secara wajar memungkinkan.
2. Perubahan Ketentuan Ini
Perusahaan dapat mengubah Ketentuan ini (termasuk berbagai ketentuan yang ditetapkan Perusahaan terkait Layanan ini). Apabila perubahan Ketentuan ini sesuai dengan kepentingan umum Pengguna, atau tidak bertentangan dengan tujuan Layanan ini dan bersifat wajar dipandang dari kebutuhan perubahan, kepatutan isi setelah perubahan, serta keadaan lainnya, Perusahaan dapat mengubah Ketentuan ini sesuai ketentuan mengenai perubahan perjanjian baku dalam KUH Perdata (民法) serta undang-undang lain yang berlaku.
3. Prosedur Perubahan dan Mulai Berlakunya
Dalam hal mengubah Ketentuan ini, Perusahaan mengumumkan isi Ketentuan ini setelah perubahan serta waktu mulai berlakunya melalui pemasangan pada Layanan ini, surel, atau cara lain yang dianggap patut oleh Perusahaan. Untuk perubahan yang penting bagi Pengguna, Perusahaan berupaya memberitahukan isi perubahan dan ringkasannya terlebih dahulu dengan jangka waktu yang memadai sebelum waktu mulai berlakunya. Untuk perubahan yang ringan, mulai berlaku pada saat dipasang pada Layanan ini atau pada saat yang ditentukan Perusahaan.
4. Persetujuan dan Ketidaksetujuan terhadap Perubahan
Apabila Pengguna terus menggunakan Layanan ini setelah melewati waktu mulai berlakunya Ketentuan ini setelah perubahan, maka Pengguna dianggap telah menyetujui Ketentuan ini setelah perubahan. Apabila Pengguna tidak menyetujui Ketentuan ini setelah perubahan, Pengguna dapat keluar dari Layanan ini sesuai Pasal 19 (Penangguhan Penggunaan dan Keluar dari Keanggotaan).
Pasal 21. Hukum yang Berlaku, Yurisdiksi, dan Penyelesaian Sengketa
1. Hukum yang Berlaku
Segala hal mengenai terbentuknya, keberlakuan, penafsiran, dan pelaksanaan Ketentuan ini serta penggunaan Layanan ini tunduk pada hukum Jepang sebagai hukum yang berlaku.
Apabila timbul sengketa antara Perusahaan dan Pengguna berkaitan dengan Layanan ini atau Ketentuan ini, kedua belah pihak terlebih dahulu bermusyawarah dengan itikad baik dan berupaya mencapai penyelesaian secara damai.
3. Pengadilan Berdasarkan Kesepakatan Yurisdiksi Eksklusif
Atas sengketa yang tidak mencapai penyelesaian melalui musyawarah pada ayat sebelumnya, penyelesaiannya dilakukan melalui pengadilan, dan sesuai nilai gugatan, Pengadilan Distrik Tokyo (東京地方裁判所) menjadi pengadilan berdasarkan kesepakatan yurisdiksi eksklusif pada tingkat pertama. Perusahaan tidak memaksakan penyelesaian sengketa antara Perusahaan dan Pengguna melalui prosedur arbitrase, dan tidak menetapkan ketentuan yang melepaskan hak untuk melakukan gugatan kelompok (termasuk arbitrase kelompok).
4. Penyimpanan Perlindungan Konsumen yang Memaksa
Tanpa memandang ketentuan masing-masing ayat sebelumnya, dalam hal Pengguna adalah konsumen, apabila terdapat perlindungan yang diberikan kepada Pengguna melalui ketentuan perlindungan konsumen yang memaksa yang tidak dapat dilepaskan (termasuk ketentuan memaksa mengenai yurisdiksi pengadilan) menurut undang-undang negara atau wilayah tempat Pengguna memiliki kediaman tetap, maka ketentuan Pasal ini tidak menghalangi perlindungan tersebut, dan ketentuan memaksa tersebut berlaku didahulukan.
Pasal 22. Ketentuan Umum
1. Keterpisahan
Sekalipun salah satu ketentuan dalam Ketentuan ini atau sebagiannya dinilai tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan menurut undang-undang, ketentuan selebihnya dalam Ketentuan ini dan bagian sisa dari ketentuan tersebut tetap berlaku sepenuhnya dan secara sah. Atas bagian yang dinilai tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan, ditafsirkan menjadi atau digantikan dengan isi yang sah dan dapat dilaksanakan yang paling mendekati maksud bagian tersebut.
2. Keberlangsungan
Di antara Ketentuan ini, ketentuan yang menurut sifatnya patut berlanjut (termasuk lisensi penggunaan Konten Unggahan, kekayaan intelektual dan penyimpanan hak, penafian, pembatasan tanggung jawab atas ganti rugi, ganti kerugian oleh Pengguna, hukum yang berlaku, yurisdiksi dan penyelesaian sengketa, serta Pasal ini) tetap berlaku sekalipun setelah berakhirnya perjanjian penggunaan.
3. Pengalihan Hak dan Kewajiban
Tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Perusahaan, Pengguna tidak dapat mengalihkan, mewariskan, atau menjaminkan kepada pihak ketiga, baik seluruh maupun sebagian, kedudukan dalam Ketentuan ini atau hak dan kewajiban berdasarkan Ketentuan ini. Dalam hal Perusahaan mengalihkan usaha terkait Layanan ini kepada pihak ketiga, atau melakukan penggabungan, pemisahan perusahaan, atau tindakan restrukturisasi organisasi lainnya, Perusahaan dapat mewariskan kedudukan dalam Ketentuan ini, hak dan kewajiban berdasarkan Ketentuan ini, serta informasi pendaftaran Pengguna dan informasi lainnya kepada penerima alih usaha tersebut sehubungan dengan pengalihan usaha dan sejenisnya, dan Pengguna menyetujui hal ini terlebih dahulu.
4. Tidak Adanya Pelepasan Hak
Sekalipun Perusahaan tidak melaksanakan hak berdasarkan Ketentuan ini, atau menunda pelaksanaannya, Perusahaan tidak dianggap telah melepaskan hak tersebut. Pelaksanaan sebagian hak oleh Perusahaan tidak menghalangi pelaksanaan hak selebihnya.
5. Keadaan Kahar
Apabila pelaksanaan kewajiban Perusahaan berdasarkan Ketentuan ini menjadi tertunda atau tidak mungkin karena bencana alam, kebakaran, pemadaman listrik, perang, kerusuhan dalam negeri, huru-hara, perselisihan perburuhan, penetapan atau penghapusan undang-undang, perintah atau penindakan oleh instansi pemerintah, gangguan saluran komunikasi atau fasilitas telekomunikasi, penghentian atau gangguan layanan eksternal yang digunakan Perusahaan (termasuk infrastruktur awan, perantara pembayaran, serta layanan eksternal lainnya), atau sebab lain yang melampaui kendali wajar Perusahaan, maka Perusahaan tidak bertanggung jawab atas penundaan atau ketidakmungkinan tersebut.
6. Kesepakatan Menyeluruh
Ketentuan ini dan Kebijakan Privasi merupakan kesepakatan menyeluruh antara Perusahaan dan Pengguna mengenai penggunaan Layanan ini, dan didahulukan atas segala kesepakatan, pernyataan, dan pemahaman secara lisan maupun tertulis yang mendahuluinya.
7. Pemberitahuan
Pemberitahuan dari Perusahaan kepada Pengguna dapat dilakukan melalui pemasangan pada Layanan ini, pengiriman surel ke alamat surel yang didaftarkan Pengguna, atau cara elektronik lain yang dianggap patut oleh Perusahaan, dan pemberitahuan tersebut dianggap telah sampai kepada Pengguna pada saat pengiriman atau pemasangan. Hubungan dari Pengguna kepada Perusahaan dilakukan melalui cara yang ditetapkan dalam Pasal 23 (Pertanyaan).
8. Bahasa dan Naskah Asli
Ketentuan ini disediakan dalam 59 bahasa, namun apabila timbul perbedaan penafsiran di antara versi masing-masing bahasa, maka versi bahasa Jepang menjadi naskah asli dan penafsirannya didahulukan.
9. Hubungan Para Pihak
Tidak ada satu pun ketentuan dalam Ketentuan ini yang menimbulkan hubungan ketenagakerjaan, hubungan keagenan, hubungan persekutuan, hubungan usaha patungan, atau hubungan hukum lain selain yang secara tegas ditetapkan dalam Ketentuan ini, antara Perusahaan dan Pengguna. Pengguna tidak memiliki kewenangan untuk bertindak sebagai agen Perusahaan.
Pasal 23. Pertanyaan
1. Penampilan Pelaku Usaha
Layanan ini diselenggarakan oleh pelaku usaha berikut. - Nama dagang: MeetMeetNow, Inc. - Nomor badan hukum: 2011001170861 - Lokasi kantor pusat: Shibuya Dogenzaka Tokyu Building 2F-C, 1-10-8 Dogenzaka, Shibuya-ku, Tokyo 150-0043 - Perwakilan: Kazuki Nishijima
2. Cara Menghubungi
Untuk pertanyaan, permintaan keterangan, dan permintaan pengungkapan dan sejenisnya mengenai Ketentuan ini, Layanan ini, atau penanganan data pribadi Pengguna, mohon dilakukan melalui salah satu cara berikut. - Surel: contact[@]meetmeetnow[.]com - Formulir pertanyaan: /contact_us
3. Jawaban
Setelah memeriksa isi pertanyaan, Perusahaan biasanya berupaya menjawab dalam waktu 5 hari kerja sejak penerimaan. Namun, tergantung isi pertanyaan, perlu tidaknya penyelidikan, serta keadaan lainnya, jawaban dapat memerlukan jangka waktu yang sepadan.
4. Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Sebelum mengajukan pertanyaan, mohon juga merujuk pada halaman Bantuan / Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ) Layanan ini. Pada halaman tersebut dimuat jawaban atas pertanyaan umum mengenai verifikasi identitas, tarif dan pembayaran, pencocokan, keselamatan, akun, dan sebagainya.